Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jika Copas Artikel Itu Cantumkan Sumbernya

Sering kali saya melihat di group-group blogger, di Facebook maupun di forum, banyak sekali keluhan para blogger, Karena tulisan yang telah mereka terbitkan di blognya, hasil karya mereka sendiri, di copy oleh blogger-blogger yang tidak pertanggungjawaban, kemudian di pastekan dalam blognya. Mungkin saja alasannya lebih mudah tidak perlu memikirkan hal apa yang harus di terbitkan dala sebuah blog.

Foto @ Kompasiana.com

Yang lebih parahnya lagi, tidak mencantumkan link sumber artikel yang mereka copas, pantas saja mereka marah besar, karena itu merupakan salah satu hal yang tidak mematuhi undang-undang hak cipta. Apakah itu dosa besar? Ya, kalau ngomongin soal dosa, itu sangat besar, karena mencuri hasil karya orang lain.

Jika kalian yang sering copy artikel orang lain, maka minta izin terlebih dahulu kepada pemilik blog yang kalian copy artikelnya, kemudian cantumkan url link  sumber dari artikel blog yang kalian copas tersebut.

Demi menjaga silaturahmi antar seorang blogger, tolonglah, jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, dan membuat dosa kamu sendiri. Jagalah silaturahmi kalian sesama blogger, jika menyalin sebuah artikel dari blog orang lain, maka minta izin terlebih dahulu.

Selain itu, bukan cuma mereka saja yang rugi, kamu juga akan merasakan kerugiannya. 
Seperti blog kamu di banned Google, blog kamu di caci orang lain ketika tahu bahwa artikel tersebut hasil copas, akun adsense kamu akan di banned Google, karena Google sangat tidak suka sama blog yang suka mencuri karya orang lain.

Apa mau hal tersebut kalian alami? Karena ulah kalian sendiri? Gak mau kan, nah buat kamu yang mau copy artikel dari blog orang lain, maka sebelumnya Hubungi terlebih dahulu pemilik blog tersebut, dan minta izin untuk mengambil artikel tersebut, dan juga cantumkan link sumber nya, bila sudah kamu copas di blog kamu.